Rabu, April 9

Buletin GP Wil. Sumbar : Edisi 13

0 komentar

REFORMASI YANG MATI vS REVOLUSI YANG SUCI

MENAKAR ARAH PERJUANGAN DAN PERGERAKAN MAHASISWA

PASCA 10 TAHUN KEGAGALAN REFORMASI

Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie. Kondisi ini dilatar belakangi karena semakin besarnya ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan Soeharto saat itu.

Mahasiswa merupakan salah satu tokoh sentral dalam perjuangan reformasi tersebut, mereka yang dilahirkan dari kampus dan Sama-sama mengusung agenda utama yaitu reformasi dan pergantian kepimpinan nasional. Yang perlu dicatat dari perjalanan pergerakan mahasiswa kala itu adalah peristiwa tragis yang menyebabkan gugurnya empat orang dan puluhan lainnya luka-luka dalam bentrok dengan aparat di unuversitas trisakti mahasiswa yang menjadi korban kebrutalan aparat tersebut diyakini sebagai pemicu amuk masa pada hari selanjutnya. Gerakan mahasiswa pun meluas, demonstrasi besar-besaran pun dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia. sehingga menyebabkan kerugian mencapai triliunan rupiah ditandai rusaknya berbagai infrastuktur, hilangnya nyawa ratusan orang dan keadaan pada waktu itu cukup mengharu biru.

Hari-hari berikutnya merupakan hari yang sangat menegangkan, jalan-jalan dihampir seluruh Indonesia selalu diwarnai aksi massa. Tokoh-tokoh kritis mulai bermunculan memberi semangat masyarakat, para politikus keluar sarang, sepertinya mereka tak mau ketinggalan untuk menjadi bagian dari pelaku sejarah baru Indonesia. Aparat keamanan pun disiagakan untuk mengatasi kerusuhan. Disamping itu tekanan yang besar juga muncul dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Reformasi yang digulirkan memiliki enam agenda yang menjadi tuntutan rakyat. Ke enam agenda reformasi tersebut adalah :

  • Penegakan supremasi hukum,
  • Pencabutan dwifungsi TNI/POLRI serta
  • Pemberian otonomi daerah seluas- luasnya.
  • Pemberantasan KKN,
  • Pengadilan mantan presiden soeharto dan kroninya,
  • Amandemen konstitusi.

Kini Sepuluh tahun sudah reformasi digulirkan, dan enam agenda diatas telah diusahakan untuk menjalankannya, karena dengan 6 agenda tersebut diyakini akan membawa bangsa Indonesia keluar dari krisis yang multidimensional ini. Akan tetapi pada kenyataanya Benarkah ”Orde Reformasi” sudah mengalahkan sebuah ”Orde Korup” yang berumur puluhan tahun? Benarkah pada pasca reformasi 1998 kita sudah merasakan kesejahteraan? Atau keadaannya masih sama dengan yang sebelumnya bahkan lenih parah?!

Pada kenyatannya dapat lita saksikan sekarang, Keadaan rakyat tidak jauh berbeda dengan keadaan sebelum reformasi bahkan lebih buruk lagi. Angka kemiskinan yang sangat besar, laporan World Bank ditahun 2007 menunjukkan penduduk Indonesia diatas 100 juta adalah orang miskin yaitu berpenghasilan dibawah 2 dollar/hari. Sumber Daya Alam kita diberikan begitu saja kepada pihak asing seperti halnya blok Cepu, Natuna, Freeport dll. Belum lagi korupsi yang merupakan problem yang tidak ada habisnya. Privatisasi pendidikan melalui BHMN/BHP akan membawa konsekuensi berupa pengelolaan yang semula didominasi oleh pemerintah, maka dengan adanya privatisasi lembaga/instansi pendidikan memiliki kewenangan yang lebih dalam mengelola lembaganya, Akibatnya, rakyat menjadi kuli di negerinya sendiri. Kusamnya perpolitikan Indonesia sebagai bukti lagi, ‘pesta demokrasi’ hanyalah industri politik. Busung lapar yang masih juga banyak terjadi di daerah–daerah. Angka pengangguran yang cukup tinggi menembus angka lebih dari 40 juta orang ( BPS, indicator kunci Indonesia 2007). Indonesia juga terus diancam disintegrasi, Hal ini tampak saat bendera Republik Maluku Selatan (RMS) berkibar di depan Presiden di Maluku. Begitu juga, bendera Bintang Kejora muncul dalam Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua. mereka yang hadir berteriak ‘Merdeka …!. Beberapa kebijakan luar negeri yang diambil justru semakin menunjukkan Indonesia lebih berkiblat pada kepentingan Barat terutama AS dan sekutunya. Utang luar negeri yang tidak kunjung lunas, serta banyak lagi berbagai permasalahan yang belum kunjung selesai. Tepat rasanya ungkapan beberapa kalangan bahwa ”reformasi telah mati”. Reformasi tinggal slogan tanpa kekuatan.

Itulah sekian banyak permasalahan yang terjadi di era reformasi ini. Meski demikian para pelaku reformasi 1998 mengatakan bahwa reformasi sedang berjalan menuju ke arah yang lebih baik. Setidaknya mereka masih akan berkilah jika diperhadapkan dengan kegagalan reformasi, bahwa bangsa Indonesia memang masih pada tahap transisi dari rezim dictator menuju demokrasi. Beberapa agenda reformasi telah berhasil dijalankan misalnya saja amandemen konstitusi, pencabutan dwifungsi TNI/POLRI ataupun juga pemberian otonomi daerah seluas–luasnya. Meskipun kata mereka beberapa agenda seperti pengadilan mantan Presiden Soeharto, pemberantasan KKN serta penegakan supremasi hukum belum berhasil dengan baik. Tetapi secara umum mereka menilai bahwa reformasi tidak gagal tetapi sedang menuju kepada perbaikan yang lebih baik. Pertanyaannya sekarang adalah, lalu dikemanakan berbagai permasalahan yang sangat banyak yang telah disebutkan di atas tadi? Yang terjadi ini kesalahan dalam menjalankan agenda ataukah kesalahan dalam mengidentifikasi akar permasalahan bangsa ini sehingga solusi yang ditawarkanpun hasilnya jauh dari yang diharapkan.

Akar Kegagalan Reformasi

Kegagalan reformasi sepantasnya mendapat perhatian serius dan analisis yang mendalam. Pertanyaan yang patut diajukan, mengapa gerakan kaum intelektual muda seperti mahasiswa ini seolah belum menemukan pola baku dalam melawan segala tirani dan ketidakadilan para penguasa, yang semakin hari semakin tidak lagi memihak kepada rakyat?

Ada tiga hal pokok penyebab gagalnya gerakan mahasiswa.

Pertama, tidak menyentuh akar permasalahan, sehingga kurang tepatnya perumusan solusi krisis bangsa. Para aktivis gerakan perubahan, termasuk gerakan mahasiswa sebagai garda terdepan, menilai akar masalah dari segala krisis bangsa adalah kesalahan dari aparat pemerintah, antara lain penegakan hukum yang lemah, budaya KKN dan belum berjalannya demokratisasi. Sehingga mereka menyerukan tegakkan supremasi hukum, bersihkan aparat pemerintah dari KKN dan gencarkan demokratisasi. Begitu juga dalam permasalahan BHMN/BHP, mereka hanya sebatas berteriak-teriak ‘tolak BHMN/BHP. permasalahan kebobrokan ekonomi dengan seruan turunkan harga kebutuhan pokok. Jadi jelaslah mengapa perjuangan tidak kunjung membuahkan hasil yang baik, karena ide-ide itu masih umum dan tidak menyentuh akar permasalahan yang ada. Dari sini, dimunculkan solusi dengan enam visi reformasi dalam menuntaskan masalah tadi. Jika ditelusuri lebih mendalam, hal tadi bukanlah rumusan yang tepat sebagai solusi.

Kedua, ide yang tidak jelas. Pengadopsian sebuah ide atau pemikiran gerakan menjadi unsur yang penting bagi gerakan mahasiswa sebagai nilai perjuangan nantinya. Ide atau pemikiran itu haruslah ide dan pemikiran yang benar, jelas dan terukur. Dalam artian telah melalui proses studi kelayakan dan disimpulkan apakah baik untuk diadopsi. Ternyata prinsip ini dilupakan oleh gerakan mahasiswa selama ini. Lemahnya daya pikir politis mahasiswa juga membawa arah perjuangan mereka tidak menentu. Berbagai aksi yang yang dilakukan hanya sekedar respon yang spontanitas (reaksioner) tentang berbagai isu yang sedang populer di masyarakat. Dan tidak heran jika kemudian gerakan mahasiswa ini sering dimanfaatkan sebagai alat permainan isu dan manajemen konflik oleh berbagai pihak yang berkepentingan.

Ketiga, tidak ideologis. Sebenarnya mahasiswa selama ini belum memahami betul akan pentingnya sebuah gerakan yang berlandaskan ideologi, sehingga mereka terbiasa akan gerakan-gerakan yang ada saat ini, bahkan mereka mengikuti format-format gerakan tersebut dalam aktivitasnya meskipun mereka tidak merasakan kepuasan sebab gerakan tersebut tidak mampu berkarya dalam menyelesaikan masalah. Mereka yang mengusung gerakan yang tidak ideologis, akan terombang ambing ketika ditengah perjuangannya berbenturan dengan berbagai masalah yang sebelumnya tidak pernah dijumpai. Berbenturan dengan ketidakpercayaan diri dalam menghadapi realitas yang ada. ataupun berbenturan dengan mayoritas suara yang menyesatkan. Sehingga dapat kita saksikan, ide-ide yang diusung oleh sebagian gerakan mahasiswa lebih bersifat megikuti tren yang ada, ketika diteriakkan reformasi sebagai solusi bangsa ini maka mahasiswapun meneriakkan hal yang sama. Begitu juga ketika diberikan konsep demokrasi sebagai sebuah system yang adil maka mahasiswa pun ikut memperjuangkannya, tanpa mencermati apakah konsep-konsep yang ditawarkan tersebut layak untuk diperjuangkan. Akibatnya arah perjuangan merekapun tidak menentu. Hal ini sangatlah berbeda dengan Gerakan yang berbasis sebuah ideology. mereka akan menemukan arah perjuangan yang jelas, sebab idelogi tersebut akan menuntun mereka dalam melahirkan berbagai solusi atas persoalan yang ada.

Rekonstruksi Paradigma Gerakan

Ketika masyarakat sadar bahwa ada suatu kondisi yang lebih baik dari semula maka keinginan untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik tersebut menjadi suatau keniscayaan. Berbagai cara dilakukan untuk mewujudkan perubahan tersebut. Bermunculanlah beberapa tokoh perubahan yang menyebut dirinya reformis. Mereka melakukan perubahan dalam tatanan masyarakat tanpa merubah sistem yang ada, hanya memperbaiki kelemahan sistem tersebut. Disisi lain ada pula sebagian kelompok yang hendak melakukan perubahan secara sistematis dan sekaligus merubah tatanan sistem yang ada. Inilah kaum revolusioner yang ingin melakukan perubahan yang menyeluruh.

Kaum reformis manganggap kaum revolusioner hanya akan memakan banyak korban dalam melakukan perubahan. Sedangkan kaum revolusioner berkeyakinan bahwa kaum reformis hanyalah membuang-buang waktu. Bahkan jika dulu para pejuang kemerdekaan kita hanya melakukan reformasi maka tidak mungkin kita akan lepas dari penjajahan mencapai kemerdekaan seperti sekarang.

Apabila kita hendak menentukan arah perubahan yang akan di perjuangkan apakah perubahan barsifat reformasi atau revolusi, maka tidaknya ada dua hal yang harus kita perhatikan yaitu :

  1. Harus melakukan kajian seksama atas objek yang akan dirubah,
  2. Suatu penilaian atau evaluasi, mau tak mau, mengharuskan adanya pegangan sudut pandang tertentu yang khas yaitu dengan kacamata ideology yang benar.

Ketika memandang suatu objek permasalahan yaitu bangsa Indonesia ini, hendaknya kita bukan hanya sibuk dengan akibat yang ditimbulkan oleh permasalahan tadi, tetapi mestilah dicarikan penyebab/akar masalah mengapa akibat ini bisa muncul. Dan kaitannya dengan kondisi Indonesia pasca reformasi yang terbukti telah gagal dan tidak mampu menyelesaikan persoalan negeri ini. sebab perubahan yang diusung adalah reformasi yaitu hanya sekedar pergantian dari satu pemimpin ke pemimpin lainnya. Maka seharusnya perubahan yang dilakukan adalah secara mendasar (revolusi) berupa mengganti semua sistem aturan dan beralih ke sistem yang baru dan diikuti dengan pergantian pemimpin dengan yang amanah.

Dalam hal ini kita perlu memiliki satu pegangan atau titik referensi terlebih dahulu yang akan dijadikan sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja yang ada saat ini. mengingat sudut pandang yang digunakan para reformis tidak mampu melihat akar permasalahan rakyat yang sedemikian banyaknya. maka satu pegangan atau titik referensi yang ditawarkan adalah harus memakai kacamata yang lain yang lebih baik. Reformasi telah gagal semenjak kemunculannya, Sebab poin yang diagendakan dalam reformasi tersebut bukanlah poin yang mengakar bagi permasalahan rakyat saat ini. Maka sudah seharusnya kita menolak keadaan yang terjadi pada masa orde lama, orde baru, ataupun juga masa reformasi saat ini. Sebab apa yang harus menjadi gambaran kita adalah penyelesaian yang menyeluruh dari semua permasalahan yang sedang dihadapi.

Oleh karena itu Reformasi hanyalah suatu bentuk yang jika diibaratkan ”perpindahan dari kandang macan ke kandang harimau”. Kedua-duanya sama ganasnya dan sama pemakan dagingnya. Salah satu kesalahan fundamental dari gerakan reformasi ini adalah tidak digantinya sistem sekaligus orang–orang yang memegang pemerintahan seluruhnya. Pada masa itu yang terjadi adalah sebuah gerakan massa besar–besaran yang bertujuan untuk menggulingkan penguasa yang sah saat itu yaitu Soeharto. Terkumpulnya massa dalam jumlah besar itu hanyalah sekedar massa yang banyak saja. Keinginan mereka hanyalah turunnya Soeharto dan berharap akan terjadi suatu perubahan yang lebih baik. Massa yang sangat banyak tersebut cenderung hanya berkumpul semata tanpa adanya gagasan ataupun konsep perubahan yang jelas. Mereka hanyalah sekedar menginginkan perubahan tanpa tahu perubahan seperti apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dilakukan untuk melakukan perubahan tersebut.

Melihat itu semua maka penulis menawarkan suatu solusi dan gagasan yang jelas yaitu ideology Islam. karena melihat bahwa akar permasalahan dari sekian banyak permasalahan yang ada adalah tidak diterapkannya Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Islam hanya ditempatkan pada wilayah privat (sekularisme). Bukankah Allah swt telah menyatakan :

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”.QS. Thaaha : 124.

Syariat Islam datang dalam rangka memecahkan masalah bagi kemaslahatan semua elemen masyarakat. ketika Islam menetapkan sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip syariat, maka sistem itu adalah untuk seluruh masyarakat tanpa memandang muslim ataupun non muslim. Ketika ekonomi secara umum gonjang-ganjing sejak Indonesia mengalami krisis, lembaga keuangan syari’at menunjukkan ketegarannya. Atau ketentuan syariat Islam dalam banyak hadits bahwa komoditas milik umum seperti minyak, hutan, gas alam, emas dan barang mineral lain adalah milik umum yang karenanya harus dikelola oleh negara. Hasilnya, diberikan kepada seluruh rakyat baik langsung maupun tidak langsung melalui pendidikan dan kesehatan murah bahkan gratis akan membuat rakyat merasakan manfaat dari kekayaan sumberdaya alam yang dimilikinya.

Begitu juga, syariat Islam menetapkan adanya pendidikan bermutu yang tegak berdasarkan paradigma Islam dimana pendidikan diorientasikan pada pembentukan kepribadian, penguasaan tsaqofah Islam dan penguasaan sains dan teknologi, diselenggarakan gratis atau biaya murah, semua itu dinikmati oleh setiap warga negara, muslim dan non muslim (Al Baghdady, 1996). Sebaliknya, sistem pendidikan sekuler yang amburadul, mahal dan arah yang berganti-ganti saat ini menghasilkan sosok manusia yang diragukan kualitasnya terlihat dari maraknya perkelahian pelajar, seks bebas dan penyalahgunaan narkoba. Siapa yang merasa aman dalam dunia pendidikan seperti ini?

Sementara, kemampuan sistem Islam menjaga keamanan, jiwa, harta dan kehormatan melalui penerapan (‘uqûbat) Islam dimana para pelaku pelacuran, perampokan termasuk koruptor, pezina, peminum-minuman keras, pembunuh dihukum setimpal (Abdurrahman Maliky, 1990). Hal ini akan membuat kriminalitas menurun dan segala penyakit sosial turun drastis atau dapat ditekan serendah mungkin.

Sudah seharusnya gerakan mahasiswa yang ada saat ini berjuang untuk mensosialisasikan solusi Islam ini dan mengkampanyekan penegakan syariah di negeri ini, melalui suatu momentum Revolusi. Kami yakin bahwa para pejuang Reformasi akan kehabisan tenaga dalam memperjuangkan misinya tersebut. Sebab, solusi yang diperjuangkan oleh mereka itu bukan menyentuh akar masalah dari problematika umat. Mereka akan kelelahan karena ibaratnya sibuk membersihkan air yang jatuh ke lantai dari atap yang bocor tanpa pernah memperbaiki atap yang bocor tersebut.

Oleh karena itu Mengapa kita takut lagi mengatakan bahwa system sekarang sudah bertolak belakang dengan Islam. Mengapa kita takut mengatakan bahwa hanya satu aturan Islamlah yang benar. Bukankah kita semua tahu sendiri bahwa kebobrokan kehidupan saat ini karena tidak diterapkannya system Islam secara Kaffah. Malah kita terjebak dalam roda pergerakan system Kapitalis-demokrasi saat ini, bukankah Allah telah mengingatkan kita :

Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al A’raf [7] : 96).

Walhasil, Sekarang kita telah menemukan akar persoalan bangsa ini yaitu diterapkannya sekularisme dan solusi yang fundamental pun sudah kita dapatkan, yang mana dengan penerapan syariat Islam di segala bidang. jadi hanya tinggal bagaimana metode untuk memperjuangkan syari’at Islam itu agar bisa diterapkan dinegara ini. Untuk itu penulis menjelaskan tahapan yang harus dilakukan oleh gerakan mahasiswa kedepan sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah SAW dalam mambangun negara Islam di Madinah yaitu :

Pertama, tahap pembinaan dan pengkaderan, yang dilaksanakan untuk membentuk kader-kader yang mempercayai pemikiran dan metode pergerakan yang akan dijalankan dalam rangka melakukan perubahan. Para kader inilah yang akan menyampaikan Islam kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk mengemban Islam serta membentuk kesadaran atas dasar ide-ide dan hukum-hukum Islam. Disamping itu juga meluruskan kekeliruan pemahaman masyarakat terhadap Syariat Islam, kerena opini negatif yang selama ini dibangun oleh musuh-musuh Islam seperti dikatakan syariat Islam itu kejam, kuno, memecah belah bangsa, menindas non muslim dan sebagainya. Padahal Islam itu rahmat bagi seluruh alam. Bukankah Allah swt telah berfirman :

“Dan tiadalah Kami utus engkau (ya Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam” (TQS. AL Anbiya 107).

Kedua, tahapan berinteraksi dengan masyarakat secara langsung dan kontinyu, pada tahapan ini yang dilakukan ialah aktivitas pergolakan pemikiran dan perjuangan politik. Pergolakan pemikiran dilakukan dalam rangka menentang kepercayaan, ideologi, aturan, dan pemikiran-pemikiran kufur yang bukan dari Islam; menentang segala bentuk akidah yang rusak, pemikiran yang keliru seperti ide demokrasi, serta persepsi yang salah dan tersesat. Caranya adalah dengan mengungkapkan kepalsuan, kekeliruan, dan pertentangannya dengan Islam; sekaligus membersihkan umat dari segala bentuk pengaruh dan bekas-bekasnya. Sebab Islam adalah agama dan ideologi yang sempurna sehingga tidak memerlukan sistem yang lain untuk mengatur negara ini.

Sedangkan perjuangan politik dilakukan dalam rangka menghadapi makar negara-negara barat imperialis yang menguasai negeri ini; menghadapi segala bentuk penjajahan, baik berupa pemikiran, politik, ekonomi, maupun militer; mengungkapkan taktik dan strategi persekongkolan negara-negara barat untuk membebaskan bangsa ini dari kekuasaan dan pengaruhnya. Perjuangan politik juga dilakukan dengan cara menentang secara terus-menerus para penguasa yang tidak memihak rakyat, mengungkapkan kejahatan mereka, mengadakan nasihat dan kritik buat mereka, sekaligus berusaha mengubah tingkah laku mereka setiap kali mereka merampas dan menghilangkan hak-hak rakyat, tidak melaksanakan kewajibannya terhadap rakyat dan melalaikan urusan rakyat.

Dakwah ini juga ditujukan kepada pemilik kekuatan dan simpul-simpul umat seperti pihak militer, tokoh-tokoh masyarakat, alim ulama, cendikiawan dan lainnya. Dengan begitu, seluruh komponen masyarakat tersebut telah menjadikan Islam sebagai pemikiran mereka yang akan mendorong mereka untuk mewujudkannya dalam kehidupan. Sehingga mereka bersama-sama yang menuntut perubahan revolusi tadi, yakni revolusi putih tanpa kekerasan dan tanpa pertumpahan darah kerena berangkat dari wujud kesadaran yang sempurna. Jika telah demikian halnya siapa lagi yang akan mampu manghalangi untuk tegaknya Islam di negara ini, InsyaAllah.

Ketiga, tahapan menerima penyerahan kekuasaan, yaitu pada saat masyarakat sudah mempunyai kesadaran akan kebobrokan sistem demokrasi yang diterapkan dan tidak amanahnya penguasa yang memimpin mereka selama ini, pada saat itulah masyarakat akan mempercayakan kepemimpinannya kepada gerakan yang selama ini telah menyadarkan mereka. Ketika kekuasaan telah diperoleh dan sistemnya pun sudah diganti dengan sistem pemerintahan Islam, maka pada saat itulah syariat Islam dapat diterapkan secara menyeluruh yang akan mensejahterakan bangsa ini, insyaAllah.

Oleh karena itu kedepan gerakan mahasiswa harus mengganti enam agenda reformasi 1998 yang lalu menjadi enam agenda Revolusi 2008 yaitu :

  • Menjadikan Rasulullah SAW sebagai tauladan dalan segala aspek kehidupan.
  • Penegakan Syariat Islam dalam kehidupan bernegara yang meliputi bidang ekonomi, social, budaya, peradilan, politik, pemerintahan, pertahanan, pendidikan dan pergaulan.
  • Pemberantasan KKN yaitu Kapitalisme, Komunisme dan Neo-Liberalisme Sekuler beserta ide turunannya yang merupakan akar persoalan bangsa.
  • Pembersihan para pejabat pemerintahan yang tidak amanah beserta kroni- kroninya.
  • Ganti Sistem demokrasi yang dijalankan karena telah nyata gagal.
  • Menegakkan Pemerintahan yang berlandaskan Islam yakni Khilafah Islam sebagai Institusi yang akan menjalankan Islam secara sempurna.

khatimah

Wahai mahasiswa, sudah seharusnya kita bangga akan kemajuan yang dihasilkan oleh peradaban Islam. Dan kini tampak didepan mata bahwa satu-satunya konsep hidup yang layak diterapkan adalah Islam. Apalagi sebagai seorang muslim tentu hanya Islam-lah satu-satunya konsep kehidupan harus yang kita pegang dan perjuangkan, bukan Sosialisme yang sudah tumbang dan bukan juga kapitalisme yang sudah sekarat, kerena keduanya merupakan konsep hidup buatan manusia yang justru telah terbukti menjerumuskan umat manusia ke lembah kesengsaraan. Wallahu a’lam bishowwab.

Read More......

Silaturahim

TERIAKANMU!!

Mengenai Saya

Foto saya
Secangkir kopi panas revolusi!

FEED

Copyright 2009 | magazineform Theme by templatemodif | supported by grafisae